Mahkamah Agung AS telah mengeluarkan keputusan yang membatasi kemampuan Presiden untuk mengenakan tarif dengan menggunakan kekuatan darurat, sebuah keputusan yang menambah kompleksitas gugatan yang sedang diajukan oleh produsen mobil Tiongkok, BYD, terhadap pemerintah AS. Meskipun keputusan tersebut tidak serta merta mengubah tarif otomotif yang ada, namun hal ini membuka jalan baru untuk tantangan hukum dan potensi pengembalian dana.
Putusan Pengadilan Membatasi Kewenangan Presiden
Pada tanggal 20 Februari, Pengadilan memutuskan 6–3 bahwa tarif yang dikenakan berdasarkan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) melampaui kewenangan presiden, karena kewenangan penetapan tarif secara konstitusional diserahkan kepada Kongres. Artinya, tarif apa pun yang diberlakukan hanya melalui kebijakan darurat sekarang mungkin tidak berlaku lagi, dan perusahaan dapat meminta penggantian biaya yang telah dibayarkan sejak tahun 2025.
Keputusan ini penting karena memperjelas pemisahan kekuasaan dalam kebijakan perdagangan. Secara historis, presiden telah menggunakan IEEPA untuk mengabaikan persetujuan kongres mengenai tarif, dengan alasan keamanan nasional atau keadaan darurat ekonomi. Keputusan Pengadilan tersebut kini memaksa pendekatan legislatif yang lebih disengaja terhadap perubahan tarif.
Gugatan BYD Mendapatkan Dasar Baru
BYD mengajukan gugatannya pada tanggal 26 Januari 2026, ke Pengadilan Perdagangan Internasional A.S., menentang tarif yang diberlakukan sejak April 2025. Kasus tersebut, yang diajukan oleh empat entitas yang berafiliasi dengan BYD, meminta pengembalian dana dan pernyataan resmi bahwa tarif tersebut melanggar hukum. Putusan Mahkamah Agung memperkuat posisi BYD, meski hasilnya masih belum pasti.
Keberhasilan gugatan ini bergantung pada pembuktian bahwa tarif diberlakukan secara ilegal berdasarkan IEEPA. Meskipun putusan tersebut tidak menjamin kemenangan bagi BYD, hal ini meningkatkan tekanan pada pemerintah AS untuk membenarkan kebijakan tarifnya.
Sebagian Besar Tarif yang Ada Tidak Terpengaruh
Meskipun ada keputusan tersebut, sebagian besar tarif otomotif yang diterapkan terhadap impor Tiongkok tidak terpengaruh. Tarif ini terutama diberlakukan berdasarkan ketentuan Pasal 232 (keamanan nasional) dan Pasal 301 (penegakan perdagangan), yang tidak dibahas dalam keputusan Pengadilan.
Analis hukum Tiongkok telah mengkonfirmasi hal ini: Tarif Pasal 232 dan 301 terus berlaku terlepas dari undang-undang darurat yang kini dianggap inkonstitusional. Ini berarti hambatan utama perdagangan tetap ada, terlepas dari keputusan Pengadilan.
Aksi Perdagangan di Masa Depan Masih Mungkin
Keputusan tersebut tidak menghalangi AS untuk mengenakan tarif melalui cara hukum lainnya. Presiden Donald Trump telah mengindikasikan pemerintahannya akan mencari jalur alternatif untuk mempertahankan hambatan perdagangan. Hal ini menunjukkan bahwa perang dagang dengan Tiongkok masih jauh dari selesai dan mungkin akan berkembang seiring dengan upaya AS untuk mencari cara baru untuk memberikan tekanan ekonomi.
Masuk Pasar BYD Masih Belum Pasti
BYD saat ini menjual bus listrik dan kendaraan komersial di Amerika Utara namun belum meluncurkan mobil penumpang di pasar AS. Ekspansi perusahaan di masa depan masih bergantung pada keputusan pengadilan, perubahan peraturan, dan perubahan kebijakan perdagangan yang lebih luas. Putusan Mahkamah Agung menambah lapisan ketidakpastian pada rencana BYD, namun tidak menghilangkannya sepenuhnya.
Keputusan Pengadilan ini menetapkan batas konstitusional yang jelas mengenai kewenangan tarif darurat, namun hambatan perdagangan yang lebih luas yang mempengaruhi produsen mobil Tiongkok masih tetap ada. Jalan ke depan bagi produsen mobil Tiongkok akan bergantung pada litigasi, perkembangan peraturan, dan dinamika kebijakan perdagangan AS yang terus berkembang.
